Komnas HAM Ingatkan Publik Bahwa Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Dapat Keadilan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengingatkan publik tentang kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa tahun lalu. Menurut Komnas HAM, korban tragedi tersebut masih belum mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada tahun 2014 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat itu, sejumlah petani yang sedang melakukan aksi protes terhadap perusahaan tambang di daerah tersebut ditembak oleh aparat keamanan. Akibat insiden tersebut, puluhan orang tewas dan banyak lainnya mengalami luka serius.

Sejak kejadian itu, Komnas HAM telah melakukan investigasi dan menyimpulkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku penembakan maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Komnas HAM menegaskan bahwa korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya masih merasakan dampak traumatis dari peristiwa tersebut. Mereka juga mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tragedi Kanjuruhan ini. Pelaku penembakan harus diadili secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak perusahaan tambang yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak korban tragedi Kanjuruhan. Dengan terus mengingatkan pemerintah dan aparat hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan korban mendapatkan keadilan yang mereka layakkan.

Tragedi Kanjuruhan adalah salah satu contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia yang harus diungkap dan ditindaklanjuti secara serius. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.